21 November 2010

Mengenal Macam-macam Hukum di Syari’at Islam

Ternyata setelah saya membaca beberapa info dari beberapa sumber.., Ada bermacam-macam hukum di syariat Islam. Secara garis besar ada 5 macam hukum syara’ yang mesti kita ketahui: 1. Wajib 2. Sunnah 3. Haram 4. Makruh 5. Mubah 1. Wajib disini dijelaskan yaitu: “Suatu ketentuan agama yang harus dikerjakan kalau tidak berdosa“. Atau “Suatu ketentuan jika ditinggalkan mendapat adzab“ Contohnya ialah makan atau minum dengan menggunakan tangan kanan adalah wajib hukumnya, jika seorang Muslim memakai tangan kiri untuk makan atau minum, maka berdosalah dia. Akupun belum tahu hukumnya bagi orang yang...