Membagi tanggung jawab dalam pernikahan mencakup banyak aspek dan yang termudah di antaranya adalah tanggung jawab yang bersifat kasatmata. Bagian yang sulit adalah membagi tanggung jawab untuk hal-hal yang tidak kasatmata namun jelas di mata.
Salah satu cara memandang pernikahan ialah melihanya sebagai suaru transaks. Transaksi adalah suatu pertukaran, baik itu jasa maupun bena. Pernikahan dapat dilihat sebagai transaksi sebab masing-masing pihak, istri atau suami, diharapkan untuk memberi dan mengharapkan untuk menerima sesuatu dari pasangannya. Sebenarnya, bukan saja kita mengharapkan; sesungguhnya,...